Gembel Juga Manusia


Andi Hendra Paluseri
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum
Universitas Jayabaya

Sore tadi sehabis pelaksanaan seminar Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional, seperti biasa saya menggunakan Busway sebagai moda transportasi untuk kembali ke rumah. Halte Pramuka menjadi tempat transit yang harus saya lalui.

Tak jauh dari tempat tersebut, saya melihat sepasang manusia yang mulai berkelahi (pria dan wanita) sementara teman-teman yang lainnya hanya melihat. Wanita tersebut mulai menjambak si pria dan si pria membalas dengan meninju perut wanita tersebut.

Kejadian tersebut menjadi tontonan banyak penumpang busway termasuk petugas TransJakarta. Hanya menjadi tontonan tanpa berinisiatif untuk memisahkan mereka.

Saya mulai memberanikan diri untuk meminta kepada beberapa petugas TransJakarta yang saat itu berada sangat dekat dengan perkelahian tersebut untuk segera memisahkan mereka. Namun entah dinyana jawabannya adalah “Itu para gembel, udah biasa”

Masya Allah! Apa kalau para gembel pukul-pukulan lalu bunuh-bunuhan lalu kita sebagai orang yang diberi tanggung jawab lebih oleh Allah, hanya membiarkan saja sampai hal tersebut terjadi? Apa kita tidak dimintai pertanggungjawaban terkait ketidakacuhan kita?.

Mereka memang gembel, tapi mereka memiliki hak untuk hidup. Hidup dengan aman tentunya. Jakarta yang merupakan kota modern dengan seribu satu isu dan karakter seharusnya menjadi mercusuar bagi kota-kota lain dalam penanganan isu tunawisma ini.

Apabila mereka dibiarkan begitu saja tanpa adanya penanganan, tinggal menungggu waktu bahwa bad multiplier effect terhadap warga Jakarta lain akan terjadi.

Penghargaan Adipura untuk Keamanan


Andi Hendra Paluseri
Mahasiswa Magister Hukum
Universitas Jayabaya

Tadi siang saya baru saja menghadiri Seminar terkait Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional yang menjadi seminar wajib untuk para mahasiswa magister UJ. Adapun pengisi dari seminar tersebut adalah Dr. Ir. Pos M.Hutabarat (Dirjen Potensi Pertahanan) dan Prof Bambang Widodo Umar. Adapun dalam pemaparan artikel kali ini lebih difokuskan pada ide yang muncul dari seminar tersebut. Idenya adalah penghargaan semacam Adipura untuk bidang Keamanan.

Selama dua tahun terakhir, Indonesia dikagetkan dengan menjamurnya tindakan kriminal yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang yang mengejawantahkan dirinya sebagai “Geng Motor”. Isu ini dimulai dari Kota Kembang-Bandung yang akhirnya membuka tabir gunung es untuk Geng Motor-Geng Motor di kota lain.

Merebaknya tindakan-tindakan amoral tersebut di Indonesia mengindikasikan bahwa unsur Keamanan ternyata tidak menjadi prioritas di Indonesia. Keamanan yang sebenarnya merupakan kebutuhan dasar/ basic need (dalam Diagram Maslow), sangat diabaikan di Indonesia.

Beda halnya dengan unsur kebersihan, setiap tahunnya Pemerintah menganugerahkan penghargaan Adipura untuk Kota yang dinilai Excellent dalam menjaga dan membangun kebersihan kotanya. Dengan adanya penghargaan ini, tiap kota akan berlomba-lomba untuk terus meningkatkan taraf kebersihan kotanya.

Hal yang ironi bukan? dimana tiap kota berlomba-lomba dalam hal kebersihan sementara di sisi lain Basic Need yaitu keamanan tidak diperhatikan dengan baik.

Nah, untuk itu diusulkan kepada pemerintah untuk mendorong pemerintah daerah lebih serius dalam menjaga dan meningkatkan taraf keamanan daerahnya masing-masing dengan cara serupa yaitu Penghargaan Khusus untuk Daerah Teraman. Adapun daerah yang terkategori tidak aman dapat dikenakan punishment agar mereka lebih serius untuk mengatasi isu tersebut di daerahnya.

Harapannya, setiap pemerintah daerah tidak hanya fokus untuk meningkatkan Outside Spirit (Kebersihan) kotanya namun yang paling penting dan fundamental adalah peningkatan Inside Spirit-nya (Keamanan).

(Katanya) Gayus Tambunan Tidak Bersalah


Andi Hendra Paluseri
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum
Universitas Jayabaya

Beberapa pekan lalu saat membahas teori Hukum Murni di kelas, dosen saya memberitahukan bahwa Gayus sebenarnya dijerat dengan pasal Gratifikasi yang akhirnya divonis 7 tahun penjara. Gratifikasi ini merupakan salah satu kategori dari korupsi.

Kemudian beberapa teman pengacara dan salah seorang pegawai BPK yang akhirnya memilih keluar dari instansi tersebut memberitahukan bahwa sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gayus Tambunan tidak melanggar apapun. Saya begitu tertarik dengan pernyataan teman-teman tersebut. Kemudian mereka memberitahukan kronologis peristiwa yang dialami oleh Gayus Tambunan sebagai berikut:

Sebuah perusahaan ternama asumsikan saja perusahaan “X” keberatan dengan penilaian pajak yang dilakukan oleh salah satu KPP terhadap perusahaan tersebut. Kesalahan penilaian ini dihitung mencapai 1.7 Trilyun.

Nah, perusahaan tersebut tidak mengetahui tata cara untuk mengajukan keberatan atas kesalahan perhitungan yang dilakukan oleh KPP tersebut (menurut saya bila memang ini kesalahan KPP, sepertinya Departemen Keuangan perlu melakukan pelatihan dasar perhitungan pajak bagi semua pekerjanya. 1.7 Trilyun itu bukan angka yang kecil)

Kemudian muncullah Gayus Tambunan. Sdr Gayus Tambunan menjadi advisor (semacam konsultan) yang memberitahukan prosedur banding terkait kesalahan perhitungan pajak tersebut. Adapun yang membawa perkara tersebut ke pengadilan banding adalah kuasa hukum perusahaan yang dimaksud. Dengan catatan, Sdr Gayus Tambunan mendapatkan komisi 20% dari nilai yang diperkarakan bila banding tersebut menang. Ternyata menang!.  Nah 20% dari 1.7T itu adalah sekitar 340 milyar. Itulah komisi untuk Gayus Tambunan setelah banding tersebut berhasil.

Sebenarnya yang menjadi sorotan utama di masyarakat adalah mengapa Gayus Tambunan yang masih golongan 3 dengan gaji dan remunerasi yah sekitar 10 jutaan sudah dapat memiliki harta ratusan milyar rupiah. Kalau memang benar hartanya berasal dari komisi atas suksesnya Banding perkara pajak sebenarnya cukup masuk akal.

Akan tetapi ada beberapa hal yang menurut saya masih janggal dari penjelasan tersebut:

1. Apakah benar para akuntan-akuntan di perusahaan ‘X’ tidak mengetahui prosedur untuk Banding terkait keberatan perhitungan pajak oleh Kementrian Keuangan? Bukankah harusnya prosedur Banding tersebut dapat diketahui secara mudah dan transparan tanpa harus memberikan komisi sekitar 20% terhadap orang lain hanya untuk menginformasikan prosedurnya.

2. Apakah para petugas KPP di Indonesia memang sering asal-asalan dalam menghitung kewajiban pajak orang/badan hukum di Indonesia?. Bila memang sepertinya perlu dilakukan perbaikan sistem untuk meminimalisir hal tersebut.

Bila memang benar Gayus Tambunan mendapatkan uang dari komisi atas bantuannya sebagai advisor, menurut saya tidaklah salah bila dia dibebaskan karena terkategori gratifikasi-pun seharusnya tidak.

Just for Once


For Once in my life
Can’t I make decision that pleases me?
Although it’s not what everyone is expecting?
Although it’s out of norm, out of mind, out of sanity?

For Once, just for this once
Can I not care about how people feel and think more about what I feel?
Can I not sacrifice my most happiness and negotiate for something lesser?
Can’t I be selfish JUST FOR THIS ONCE?

Gas Hidrat : Harapan Energi Masa Depan Indonesia


Andi Hendra Paluseri
Alumni Teknik Tenaga Listrik-ITB

Seiring dengan berkurangnya pasokan minyak bumi dunia, saat ini gas telah mengalami era keemasan. Di Indonesia, dimulai dengan mulainya program konversi minyak tanah ke LPG dan saat ini juga sudah mulai digalakkan penggunakan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai bahan bakar kendaraan baik hybrid dengan gasoline maupun full-CNG.

Eksplorasi gas sendiri yang dulunya masih mencari gas-gas konventional, sekarang para perusahaan migas sudah mulai melirik ke unconventional sources mengingat potensinya yang cukup besar, teknologi sudah semakin canggih dan trend menurunnya biaya investasi yang dibutuhkan untuk itu. Sebut saja CBM (Coal Bed Methane) dan Shale Gas sebagai gas unconventional yang saat ini mulai gencar dieksplorasi baik diluar maupun di Indonesia sendiri.

Bahkan di Amerika yang dulunya sempat berencana menjadi importir gas dengan membangun terminal-terminal regasifikasi, malah akan menjadi negara eksportir gas sehubungan dengan penemuan sumber-sumber Shale Gas yang sangat besar di negara tersebut. Alhasil terminal regasifikasi yang telah dibangun akan dialihfungsikan sebagai terminal liquifaksi.

Selain CBM dan Shale Gas, sebenarnya ada jenis sumber gas yang sangat berlimpah jumlahnya di dunia. Nama jenis gas tersebut adalah Gas Hidrat. Gas Hidrat adalah sumber energi gas yang terbentuk di darat maupun di laut dalam suhu yang rendah dan tekanan yang tinggi berbentuk es yang bersenyawa dengan air. Pertama kali gas hidrat ditemukan pada tahun 1811 oleh Sir Humphrey Davy. Hidrat adalah senyawa kimia (Gas alam, O2, N2, Kripton, Xenon, Argon, CO2, H2S dll) yang bersenyawa dengan air.

Intinya sih Gas Hidrat adalah gas yang terkurung dalam air dan akan keluar dari kurungan bila air tersebut mengalami pemanasan. Gak tanggung-tanggung, potensinya di Indonesia diperkirakan mencapai 3.000 TCF. Sebagai ilustrasi, bila 3.000 TCF ini dipergunakan sebagai energi, maka kita tidak memerlukan minyak bumi lagi selama 300 tahun. Potensi tersebut, diperkirakan sebagai besar berada di perairan Sumatera Utara bagian barat, Selat Sunda, Selat Makassar, perairan sebelah utara Manado, serta di perairan Maluku dan Papua.

Negara-negara yang saat ini sudah mengembangkan gas hidrat adalah Jepang, Kanada, Italia, USA, China dan Rusia. Jepang sendiri sangat intensif mengembangkan gas hidrat. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini Jepang adalah negara yang miskin sumber daya alam sehingga konsumsi energi di negara tersebut sangat bergantung dari impor energi. Indonesia adalah salah satu eksportir energi terbesar ke negara tersebut.

Pada Maret 2013 lalu, Jepang telah melakukan percobaan pertama untuk memproduksi gas hidrat lepas pantai. Teknologi yang digunakan adalah depressurisation dengan mengubah hidrat methane menjadi gas methane. Hasil dari penelitian lain di Jepang memperkirakan bahwa setidaknya 1.1 TCF hidrat methane mengendap di lepas pantai. Potensi tersebut setara dengan konsumsi gas Jepang selama satu dekade. Ditargetkan komersialisasi gas hidrat di Jepang sendiri akan dapat dilakukan  pada tahun 2016.

Bayangkan bila Jepang sukses dengan rencana produksi dan komersialisasi gas hidrat tersebut, hal ini tentu akan mempengaruhi peta jual beli gas dunia either dalam bentuk LNG maupun gas pipa. Harga LNG Jepang yang sampai saat ini relatif tinggi, tentu akan menurun karena demand di negara tersebut terhadap sumber energi dari luar akan berkurang. Berita baiknya, produksi gas Indonesia mungkin sebagian besar akan digunakan untuk kebutuhan domestik.

[tulisan akan dilanjutkan..]

Kisah : Pendidikan untuk Anak Kurang Mampu


Andi Hendra Paluseri
Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Jayabaya

Pekan lalu, saya mendapat kesempatan untuk ‘mudik’ ke kampung di daerah Panggungrejo, sebuah desa di pelosok Kabupaten Blitar. Kesempatan ‘mudik’ ini dikarenakan berita duka atas berpulangnya buyut putri yang sudah berusia senja. Pada kesempatan tersebut, saya berbagi cerita tentang pengalaman kesulitan hidup selama bersekolah di medan, kuliah di Bandung dan akhirnya mendapatkan pekerjaan yang cukup prestise di salah satu BUMN ternama di Indonesia.

Kemudian, salah satu sanak saudara memberitahukan bahwa putrinya yang memiliki talenta tinggi dengan sering menyabet prestasi sejak SD mendapatkan kesempatan untuk bersekolah di SMA Talun, Blitar (SMA yang cukup populer di Blitar). Namun apa daya saat ini mengalami kesulitan ekonomi untuk menempuh pendidikan tersebut. Saya sudah menyarankan untuk mencari kemudahan seperti meminta surat keterangan tidak mampu dari lurah/camat setempat sehingga mungkin akan mendapatkan keringanan. [masa' ada sih SMA yang tega tidak meloloskan calon siswa barunya hanya karena masalah ekonomi, apalagi sekolah tersebut cukup bonafit. Masalah yang harusnya 'peanut' bagi sekolah tersebut]

Walaupun seandainya berhasil meloloskan putrinya ke sekolah tersebut, beliau mulai berfikir jauh tentang bagaimana menghidupi putrinya di kota karena akan sangat memberatkan bila harus pulang-pergi Blitar-Panggungrejo selain boros biaya juga boros waktu dan tenaga. Solusinya yah pasti anak tersebut harus dikoskan. Berarti akan ada pos pengeluaran rutin berupa biaya kos selain untuk biaya hidup si anak tersebut. Yah kalau seperti ini memang keluarga-lah yang harus ikut membantu. Beliau sudah lama menjadi single fighter yang hebat untuk membesarkan anak-anaknya. Namun kali ini rasanya sudah tidak kuat untuk terus berjuang. Saya mencoba untuk tetap menguatkan asa akan adanya ‘cahaya’ kepada sanak tersebut. Insya Allah bila ada kemauan pasti ada jalan.

::Solusi

Selain dukungan dari keluarga, pendidikan seyogyanya menjadi perhatian serius oleh Pemerintah bukan hanya pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah. Mungkin pembaca pernah menikmati tulisan saya terkait Kebobrokan Pemerintah Sumatera Utara yang menjanjikan memberi beasiswa bagi Putra Daerah di ITB pada 2008 silam namun nyatanya beasiswa tersebut tidak pernah turun.

Nah, mungkin pemerintah daerah Blitar dapat memberikan bantuan kepada putra/putri daerahnya khususnya yang berasal dari daerah terpencil dengan menyediakan fasilitas asrama gratis. Dengan asrama tersebut, setidaknya beban keluarga yang menyekolahkan anak-anaknya akan lebih berkurang. Tidak hanya di Blitar tentunya, daerah lainpun seyogyanya melakukan hal serupa.

Pemerintah Pusat mungkin saat ini kewalahan menyediakan dana pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Mungkin dengan pengurangan subsidi BBM, anggarannya dapat dialihkan ke peningkatan dana pendidikan dan masyarakat akan menerima kenaikan BBM ini dengan hati yang ikhlas.

Pentingnya Kereta Trans-Sumatera


Andi Hendra Paluseri
Mahasiswa Pasca-Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Jayabaya

Salah satu faktor kemajuan ekonomi suatu daerah adalah infrastruktur. Bukti nyatanya adalah pulau Jawa. Mungkin kita perlu merenungi sejarah pembangunan lintasan kereta api tanpa perlu berterima kasih terhadap Belanda yang telah mengorbankan banyak penduduk bangsa kala itu dengan sistem kerja paksa.

Pembangunan lintasan kereta api saat itu awalnya hanya bertujuan untuk mengangkut hasil bumi kian berkembang menjadi pengangkut orang. Tidak hanya pada zaman Belanda, pada zaman Jepangpun kereta api digunakan sebagai kendaraan favorit dan selanjutnya dipergunakan oleh para pejuang untuk memerangi penjajah. Saat ini kereta api tetap tidak ditinggalkan karena dianggap sebagai moda transportasi yang cukup murah dibandingkan yang lain.

Seiring dengan kemajuan Pulau Jawa yang ditopang infrastruktur perkereta-apian yang kuat seharusnya menyadarkan pemerintah bahwa hal ini pulalah yang harus dibangun di daerah lain. Pulau Sumatera misalnya, Belanda sebenarnya sudah lama merencanakan pembangunan kereta Trans-Sumatera. Bahkan kereta transAceh-Sumatera Utara dahulu masih dapat dipergunakan. Ironi sekali bila dilihat saat ini dimana banyak perlintasan kereta api yang sudah tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Jarak Ujung Utara Sumatera yaitu Banda  Aceh ke Ujung Selatan yaitu Lampung mungkin sekitar 1.5 kali Jarak kereta Banten-Banyuwangi dan pastinya dibutuhkan dana yang besar untuk pembangunan tersebut. Namun, percayalah bahwa dana itu akan menghasilkan multiplier effect bagi perekonomian di pulau Sumatera. Bila memang tidak dapat menggunakan dana Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah di Sumatera seharusnya berinisiatif untuk saling menggelontorkan dana.

Selain pembangunan perekonomian, hal ini juga menjadi akselerasi di bidang pendidikan dan sosial karena di daerah Sumatera masih banyak pedesaan yang belum terjangkau dengan pendidikan yang layak. Perubahan sosial memang harus diwaspadai namun tidak perlu ditakuti karena cepat atau lambat akulturisasi itu akan terjadi.

Saran saya, bila rencana kereta trans-Sumatera ini diniatkan untuk berjalan sebaiknya dilakukan seperti pembangunan jalan di Sumatera yang terbagi menjadi 3 bagian yaitu trans-timur Sumatera, trans-tengah Sumatera dan trans-barat Sumatera.

Terakhir dari saya, bukan hanya daerah Sumatera yang harus bermimpi memiliki jalur kereta Trans-Sumatera. Daerah-daerah lain seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Nusa Tenggara juga harus bermimpi besar. Bermimpi untuk merealisasikan pembangunan ‘kuda besi’ di daerahnya. Infrastruktur adalah ‘ibu’ dari perekonomian. Jangan berharap perekonomian suatu bangsa dapat tumbuh bila pembangunan infrastruktur di negara tersebut tidak berjalan sama sekali.